You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memantau kesehatan ribuan jemaah haji  yang secara bertahap telah kembali ke tanah air.

Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari 

Sekadar diketahui sebanyak 8.327 warga Jakarta termasuk petugas pendamping telah menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah pada tahun 2023.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan kepada jemaah haji kloter DKI Jakarta yang akan kembali ke Tanah Air beberapa waktu ke depan.

161 Petugas Dikukuhkan Jadi Pendamping Haji 2023

Rombongan pertama jemaah haji kloter DKI Jakarta telah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 4 Juli 2023.

"Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari setelah jemaah haji tiba di Jakarta. Kami memberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) di Asrama Haji Pondok Gede sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," ujar Ngabila Salama, Senin (10/7).

Ia memaparkan, pihaknya mengimbau jemaah haji asal DKI Jakarta mengisi Kartu K3JH untuk memantau kondisi kesehatan selama 21 hari usai kepulangannya dari Mekkah.

"Pengisian kartu K3JH sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya," paparnya.

Dikatakan Ngabila, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan selama 21 hari lamanya karena masa inkubasi penyakit Ebola. Masa inkubasi adalah waktu dari kuman masuk ke dalam tubuh sampai muncul gejala sakit yang pertama kali.

"Jemaah haji dapat mengisi dengan tanda (O) apabila bergejala dan tanda (X) jika tidak," pintanya.

Ia juga mengimbau jemaah haji yang merasakan gejala demam, sesak napas dan nyeri tenggorokan, mual, muntah, serta diare dalam waktu 21 hari usai kepulangan segera melapor ke puskesmas terdekat atau menghubungi petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Kami juga mengimbau jemaah haji, jika selama 21 hari tidak mengalami gejala apapun, untuk menyerahkan kartu K3JH ke petugas puskesmas terdekat atau tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan," jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sepulang dari ibadah haji. Namun,  jemaah haji diimbau tidak terlalu lelah dan melakukan aktivitas sangat padat dan ramai, karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu.

"Tetap jaga kesehatan dengan menjaga imunitas baik setiap hari dengan pola hidup bersih dan sehat. Makan, minum, istirahat yang cukup. Dan jika ada keluhan kesehatan segera lapor ke puskesmas terdekat atau via WhatsApp atau telepon ke petugas TKHI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6753 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5665 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1878 personAnita Karyati